Tampilkan postingan dengan label Tugas Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Juni 2010

Resensi dan Referensi Mengenai Pengkajian Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil Menengah yang Berbasis Pengembangan Ekonomi Lokal

· Resensi

Jurnal pengkajian koperasi dan UKM tahun 2005 berjudul “ PENGKAJIAN PENINGKATAN DAYA SAING USAHA KECIL MENENGAH YANG BERBASIS PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL” dilaksanakan oleh Deputi Bidang Sumberdaya UKMK tahun 2005 (diringkas oleh Togap Tambunan dan Paruhunan Nasution). Adapun daerah atau wilayah yang dijadikan obyek penelitian antara lain Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan.

Dalam jurnal ini disebutkan bahwa terdapat perkembangan UKM di beberapa provinsi. Berikut ini data-data perkembangan UKM dari beberapa provinsi di Indonesia,antara lain:

1). Perekonomian di Sumatera Utara

Hasil estimasi berdasarkan nilai tambah maupun nilai tambah per Unit Usaha menunjukkan bahwa indikator-indikator perekonomian kurang bersahabat dengan UKM.

2). Perekonomian di Sumatera Selatan.

Perkembangan perekonomian kurang mendukung perkembangan UKM di daerah tersebut. Hasil estimasi per nilai tambah maupun nilai tambah per unit usaha (UKM) menunjukkan bahwa indikator perekonomian hanya sedikit berpengaruh terhadap pertumbuhan UKM.

3). Perekonomian di Jawa Barat

Realita yang dijumpai di Jawa Barat berbeda dengan provinsi lainnya. Di Provinsi Jawa Barat indikator ekonomi seperti pertumbuhan PAD, APBD, PDRB dan indicator lainnya tidak berpengaruh sama sekali terhadap nilai tmbah maupun nilai tambah per UKM.

4). Perekonomian di Jawa Timur

Rasio PAD terhadap APBD berdasarkan hasil estimasi memiliki pengaruh yang berarti dan positif terhadap nilai tambah. RPAD juga berpengaruh nyata dan positif terhadap nilai tambah per UKM. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah Jawa Timur mempunyai kepedulian terhadap kinerja UKM.

5). Perekonomian di Nusa Tenggara Barat

Indikator perekonomian di Nusa Tenggara Barat yang berpengaruh terhadap nilai tambah maupun nilai tambah per UKM sangatlah sedikit. Dari 13 indikator yang dinilai hanya Indeks Pendapatan Perkapita (DKAP) dan Pendapatan Perkapita (IKA) yang signifikan itupun bertanda negatif. Ini berarti penduduk tidak tertarik untuk membeli produk yang dihasilkan oleh UKM, sehingga produk yang dihasilkan harus dipasarkan diluar NTB.

6). Perekonomian di Sulawesi Selatan.

Hasil estimasi menunjukkan bahwa tingkat pengangguran(UN) berpengaruh secara bermakna dan negartif terhadap nilai tambah. Ini menunjukkan penduduk usia produktif memiliki potensi mengembangkan UKM sendiri karena pengangguran belum terserap oleh UKM. Agar pengangguran terserap maka kualitas SDM perlu ditingkatkan baik melalui pendidikan maupun pelatihan yang memadai.

7). Perekonomian di Kalimantan Selatan

Hasil estimasi indikator juga tidak begitu memuaskan bagi laju peningkatan nilai tambah. Dari hasil estimasi secara individu terhadap nilai tambah, tak satupun indicator yang mempunyai pengaruh terhadap nilai tambah. Jika diestimasi dengan nilai tambah per UKM maka rasio PAD terhadap APBD mempunyai makna berarti positif.

Dari hasil kajian sebagaimana diuraikan diatas pembangunan ekonomi local secara umum tidak berpengaruh secara signifikan terhadap perkembangan kinerja sentra UKM yang diukur dengan laju perubahan nilai tambah dan produktivitasnya. Indikator tersebut mengindikasikan belum adanya keterkaitan yang berarti antara dinamika perkembangan ekonomi lokal dengan sentra UKM.

Model peningkatan daya saing UKM menekankan pada usaha pembentukan klaster UKM. Klaster UKM tersebut didukung oleh: a) sumberdaya alam dan manusia serta perekonomian lokal; b) program kemitraan; dan c) dukungan perkuatan berupa keuangan dan non keuangan. Dukungan perkuatan tersebut bersumber dari pemerintah pusat/lokal, lembaga keuangan, BUMN/BUMD, dan swasta. Keberadaan klaster UKM tersebut diharapkan membantu UKM dalam mengakses pasar, peningkatan kemampuan ekspor, menciptakan keunggulan kompetitif, dan memanfaatkan teknologi informasi.

Adapun kinerja UKM yang berada dalam sentra yang telah maju relatif lebih baik dibandingkan dengan UKM yang berada dalam sentra yang belum maju. Hasil kajian mengindikasikan sentra yang dinamis di Indonesia umumnya memiliki kriteria sebagai berikut;

a. jumlah UKM di dalam sentra rata-rata di atas 37 UKM

b. Jumlah omzet penjualan atau nilai produksi dari seluruh UKM di dalam sentra

rata-rata di atas Rp. 2.737.500.000,-per tahun

c. Jumlah tenaga kerja di dalam sentra rata-rata di atas 147 orang

d. Jumlah tambahan investasi di dalam sentra rata-rata diatas Rp. 52.000.000,- per

tahun

Dengan demikian, untuk menuju UKM yang lebih baik, pemerintah harus mendukung dan memberikan berbagai fasilitas yang diperlukan untuk peningkatan kemajuan UKM agar UKM di Indonesia menjadi lebih baik dan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional.

· Referensi

Andadari, Roos K.1998. Isu Peluang Bisnis Dinamika Krisis. Dalam :Kekuatan Kolektif Sebagai Strategi Mempercepat Pemberdayaan Usaha Kecil. Hasil Konferensi Nasional Usaha Kecil II. 7-8 Oktober 1998. editor: Edy Priyono, dkk. Center for Economic and Sosial Studies The Asia Foundation. Jakarta.

Anonim 2001. Report Bantuan Teknis bagi Penguatan UKM Republik Indonesia, Proyek Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah: Praktek Terbaik Dalam Menciptakan Suatu Lingkungan Yang kondusif Bagi UKM, Asian Development Bank-GFA Manajement-Swisscontact Services. Kantor Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM.

Blakely, J.Edward 1989. Planning Local Economic Development: Theory and Practice SAGE Publication, Inc California.

Chotim, Erna Ermawati. 1998. Isu Pelayanan Birokrasi. Dalam: Kekuatan Kolektif

Sebagai Strategi Mempercepat Pemberdayaan Usaha Kecil. Hasil Konferensi nasional Usaha kecil II. 7-8 Oktober 1998. Editor : Edy Priyono, dkk. Center for Economic and Sosial Studies The Asia Foundation, Jakarta.

CIDES. 1997 Undang-undang Persaingan Suatu Upaya MendukungPersaingan Sehat. Center for Information and Development Studies dan Kondrad Adenauer Stiftung. Jakarta.

Resensi dan Referensi Mengenai Kajian Usaha Mikro Indonesia

  • Resensi

Jurnal pengkajian koperasi dan UKM tahun 2006 berjudul “ KAJIAN USAHA MIKRO INDONESIA”. Penelitian ini merupakan hasil kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Gunatama Megah Business dan Management Consultant Tahun 2004 (diringkas oleh : Joko Sutrisno dan Sri Lestari HS). Adapun daerah atau provinsi yang menjadi obyek penelitian ini antara lain Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.

Dalam penelitian tersebut menyatakan bahwa menurut data Biro Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2003 sekitar 97 % dari seluruh perusahaan di Indonesia Merupakan Usaha Mikro, yaitu 41,8 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 30 % dengan tenaga kerja 71,44 juta, sementara keseluruhan usaha mikro, kecil dan menengah sebanyak 42,5 juta usaha dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 57 %. Adapun yang dimaksud dengan usaha mikro menurut Keputusan Menteri Keuangan nomor 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003 adalah:

- Usaha produktif milik keluarga atau perorangan

- Penjualan maksimal Rp 100 juta pertahun

- Kredit yang diajukan maksimal Rp 50 juta


Adapun keunggulan komparaatif yang dimiliki oleh UKM antara lain :

a. menebar di seluruh pelosok dengan berbagai ragam bidang usaha;

b. beroperasi dengan investasi modal untuk aktiva tetap pada tingkat yang rendah;

c. Sebagian besar Usaha Mikro dapat dikatakan padat karya (labour intensive)

d. Hubungan yang erat antara pemilik dan karyawan menyebabkan sulitnya terjadi PHK (Pemutusan Hubungan kerja).

Namun, ditengah berbagai keunggulannya, Usaha Mikro juga memiliki kelamahan, diantaranya: a. Pemasaran (permasalahan persaingan pasar dan produk; permasalah akses terhadap informasi pasar, dan permasalahan kelembagaan pendukung usaha mikro

b. Permodalan

c. Marjin Usaha yang cenderung tipis mengingat persaingan yang sangat tinggi

d. Kemitraan

e. Sumberdaya Manusia. Struktur organisasi dan pembagian kerja/ tugas kurang atau tidak jelas, bahkan sering mengarah pada one man show. Sulit mencari dan mempertahankan tenaga kerja atau pegawai yang memiliki loyalitas, disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab yang cukup tinggi. Kemampuan manajerial perusahaan masih lemah.

f. Keuangan. Belum mampu memisahkan manajemen keuangan perusahaan dan rumah tangga. Belum mampu melakukan perencanaan, pencatatan serta pelaporan keuangan yang rutin dan tersusun baik


Dengan adanya berbagai kelemahan yang dimiliki oleh usaha mikro, maka Kebijakan pengembangan usaha mikro yang efektif hendaknya dilakukan secara lebih luas dan terpadu, bukan hanya sekedar membuat daftar program dukungan dalam hal keuangan, namun usaha mikro juga memerlukan pengkajian dan reorientasi peran pemerintah dalam banyak aspek. Pengaturan pemerintah dan implementasinya sangat mempengaruhi akses usaha mikro. Ketidakpastian hukum akan menyulitkan pengembangan usaha mikro terutama dalam menghadapi pasar yang berkembang dengan dinamis.

Pemerintah dalam mengembangkan usaha mikro juga perlu menerapkan kebijakan dan program secara transparan dan bertanggung jawab. Peran pemerintah seharusnya adalah menciptakan insentif dan iklim yang kondusif agar usaha mikro mampu menghadapi persaingan. Dengan demikian, hal ini akan membangkitkan upaya untuk menghilangkan monopoli dan menghapuskan berbagai hambatan perdagangan dalam negeri dan internasional. Dengan meningkatnya peluang bisnis dan akses kepada sumber daya produktif akan meningkatkan daya saing dan kemampuan berwiraswasta.


  • Referensi:


Anonimous, 1992. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992. Departemen Koperasi dan UKM, Jakarta

Anoraga, Pandji, SE, MM dan Sudantoko, Djoko, S. Sos, MM. 2002 Koperasi Kewirausahaan, dan Usaha Kecil. Rineka Cipta, Jakarta

Cheston, Suzy dan Kuhn, Lisa, 2002. Measuring Transformation: Assessing and Improving the Impact of Micro Credit. Washington D.C. Microcredit

SummitCampaignhttp:/www.microcreditsummit.org/papers/impactpaper.htm

Hanson, Ward, 2000. Pemasaran Internet. Edisi Keempat, South Western College Publishing, Singapura, 2000.

Hitt, Michael A, Ireland, R. Duane, Hosjisson, Robert, Robert E, 2001. Manajemen Strategis: Daya Saing dan Globalisasi. Edisi Keempat, South Western College Publishing, Singapura, 2001.

Hubies, M. 1997. Menuju Industri Kecil Profesional di Era Globalisasi Melalui Pemberdayaan Manajemen Industri (Buku Orasi Guru Besar). Institut Pertanian Bogor, Bogor.

Iwantono, Sutrisno. 2002. Kiat Sukses Berwirausaha: Strategi Baru Mengelola Usaha Kecil dan Menengah, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta 2002

Hollah, Detlev. ProFI Microfinance Institution Study. SMERU Working Paper. Denpasar, Maret, 2001.

Nasution, M.1999. KOPERASI: Pemikiran dan Peluang Pembangunan Masa Depan. Departemen Kehutanan dan Perkebunan, Jakarta.

Sebstad, Jennefer, Juni 1998. Toward Guidelines for Lower-Cost Impact Assessment Methodologies for Microenterprise Programs. Discussion Paper for the Second Virtual Meeting of the CGAP Working Group on Impact Assessment Methodologies. Washington, D. C. USAID AIMS Wijaya, Kresna. 2002. Kumpulan Pemikiran: Analisis Pemberdayaan Usaha Kecil. Pustaka Wirausaha Muda, Bogor.


Sabtu, 08 Mei 2010

Menganalisis artikel dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

Menganalisis artikel dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

ANALISIS PERBANDINGAN KEPUASAN KONSUMEN TERHADAP PELAYANAN PADA MINIMARKET INDOMARET DENGAN ALFAMART DI KOMPLEKS PESONA ANGGREK BEKASI

Artikel ini berkaitan dengan kepuasan terhadap pelayanan pada minimarket Indomaret dan Alfamart pada ruang lingkup Kompleks Pesona Anggrek Bekasi. Pada abstrak dalam artikel ini, terdapat beberapa kata-kata yang rancu atau tanda baca yang digunakan , seperti misalnya pada kata Sedangkan yang seharusnya tidak dibubuhi pada awal kalimat. Alternatifnya adalah menggunakan kata Namun atau Pada diawal kalimat.

Kemudian, pada BAB PENDAHULUAN, di kalimat pertama sebaiknya kata tatkala diubah menjadi kata ketika atau saat. Pada kalimat ketiga, terdapat kata adalah merupakan, menurut saya, kata adalah merupakan kurang tepat untuk digunakan karena kata adalah dan merupakan jika digunakan pada satu kalimat, maka maknanya hampir sama. Maka sebaiknya, kata adalah tidak digunakan, sehingga yang digunakan dalam kalimat ini adalah hanya kata merupakan . Kemudian pada paragraph pertama kalimat yang terakhir, terdapat kata sebagaimana, yang sebaiknya tidak digunakan dalam kalimat ini. Pada paragraf kedua, setelah kata Pada dasarnya, sebaiknya digunakan tanda baca koma (,). Kemudian, beralih ke kalimat kedua pada kata Dan, sebaiknya tidak digunakan di awal kalimat karena Dan merupakan salah satu konjungsi yang digunakan di tengah-tengah kalimat. Selanjutnya, pada alinea ketiga, terdapat kalimat ..fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan oleh harapan.. oleh harapan seharusnya diubah dengan kata dengan harapan.Kemudian pada paragraph terakhir, setelah kata Untuk Itu dibubuhi tanda baca koma (,). Kemudian, masih pada paragraph terakhir alinea pertama, terdapat kalimat ..memiliki strategi pemasaran yang hampir sama dan pelayanan yang hampir sama juga.., sebaiknya kalimat tersebut dipersingkat menjadi ..memiliki strategi pemasaran dan pelayanan yang hampir sama…

Selanjutnya pada Kerangka Pemikiran, setelah kata dan lain sebagainya, sebaiknya dibubuhi tad abaca koma (,) atau titik (.)sehingga pembaca mengerti maksud dari kalimat yang disampaikan oleh penulis tersebut. Kemudian, pada kalimat yang kedua,terdapat kata Yang beberapa kali di awal kalimat, padahal konjungsi tidak boleh di bubuhi di awal kalimat karena seharusnya konjungsi di bubuhi di tengah-tengah kalimat, maka sebaiknya kata Yang tidak boleh di gunakan pada awal kalimat, cukup kata Pertama, Kedua dan seterusnya. Lalu, pada kalimat ketiga , kata meski lebih baik diubah menjadi kata walaupun, dan pada kalimat kelima, kata di kunjungi seharusnya disambung menjadi dikunjungi. Pembubuhan tanda koma (,) juga digunakan pada kalimat terakhir setelah kata Berdasarkan evaluasi diatas.

Selanjutnya pada Bab TELAAH PUSTAKA, pada kalimat ketujuh, seharusnya setelah kata Dalam jangka panjang dibubuhi tanda koma (,). Kemudian, pada kalimat selanjutnya ..dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan pada gilirannya kepuasan tersebut dapat menciptakan kesetiaan / loyalitas konsumen seharusnya lebih dipersingkat lagi menjadi dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan dapat menciptakan kesetiaan / loyalitas konsumen, semua itu dilakukan agar tidak tejadi pemborosan kata-kata. Kemudian pada Pengertian perilaku konsumen, pada kalimat ketiga, seharusnya kata di prediksi disambung menjadi diprediksi. Lalu, pada paragraph kedua kalimat terakhir Kepuasan Pelanggan, kata tentang alangkah lebih baiknya bila diganti menjadi mengenai.

Beralih pada HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN, pada paragraph kedua kalimat kedua Dan dalam seharusnya diganti dengan kata pada. Pada paragraf keempat kalimat pertama terdapat kata ternyata memang, sebaiknya digunakan salah satu kata saja, ternyata atau memang yang akan dibubuhi pada kalimat ini. Terdapat beberapa kali penulis menggunakan kata Dan pada awal kalimat yang seharusnya tidak boleh digunakan diawal kalimat misalnya pada paragraph kedua, paragraph ketiga, paragraph kelima, paragraph ketujuh, paragraph kedelapan, paragraph kedua belas, paragraph ketiga belas,dan paragraph kelima belas.

Kemudian, pada Bab KESIMPULAN DAN SARAN pada kalimat Berdasarkan hasil pembahasan dapat diambil beberapa kesimpulan adalah sebagai berikut , seharusnya dibubuhi tanda koma (,) setelah kata pembahasan, dan kemudian kata diantaranya adalah sebagai berikut dapat dihapus kata sebagai berikut atau kata adalah yang dihapus (hanya digunakan salah satu saja).

Bab terakhir yaitu Saran, seharusnya pada saran yang pertama diganti dengan kalimat persediaan barang pada minimarket Indomaret agar disajikan lebih lengkap sehingga semua yang diinginkan konsumen dapat dipenuhi. Kemudian saran yang kedua, seharusnya, mayoritas konsumen Indonesia sensitif terhadap harga, oleh karena itu Alfamart sebaiknya menekan harga dengan cara memutuskan saluran distributor yang panjang, sehingga dapat meminimalkan biaya agar harga menjadi sama dengan pesaing.

Mengulas artikel dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

MganMengulas artikel dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

ANALISIS PERBANDINGAN KEPUASAN KONSUMEN TERHADAP PELAYANAN PADA MINIMARKET INDOMARET DENGAN ALFAMART DI KOMPLEKS PESONA ANGGREK BEKASI

Artikel ini berkaitan dengan kepuasan terhadap pelayanan pada minimarket Indomaret dan Alfamart pada ruang lingkup Kompleks Pesona Anggrek Bekasi. Pada abstrak dalam penulisan ini, terdapat beberapa kata-kata yang rancu atau tanda baca yang digunakan , seperti misalnya pada kata Sedangkan yang seharusnya tidak dibubuhi pada awal kalimat. Alternatifnya adalah menggunakan kata Namun atau Pada diawal kalimat.

Kemudian, pada BAB PENDAHULUAN, di kalimat pertama sebaiknya kata tatkala diubah menjadi kata ketika atau saat. Pada alinea ketiga, terdapat kata adalah merupakan, menurut saya, kata adalah merupakan kurang tepat untuk digunakan karena kata adalah dan merupakan jika digunakan pada satu kalimat, maka maknanya hampir sama. Maka sebaiknya, kata adalah tidak digunakan, sehingga yang digunakan dalam kalimat ini adalah hanya kata merupakan . Kemudian pada paragraph pertama kalimat yang terakhir, terdapat kata sebagaimana, yang sebaiknya tidak digunakan dalam kalimat ini. Pada paragraf kedua, setelah kata Pada dasarnya, sebaiknya digunakan tanda baca koma (,). Kemudian, beralih ke kalimat kedua pada kata Dan, sebaiknya tidak digunakan di awal kalimat karena Dan merupakan salah satu konjungsi yang digunakan di tengah-tengah kalimat. Selanjutnya, pada alinea ketiga, terdapat kalimat ..fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan oleh harapan.. oleh harapan seharusnya diubah dengan kata dengan harapan.Kemudian pada paragraph terakhir, setelah kata Untuk Itu dibubuhi tanda baca koma (,). Kemudian, masih pada paragraph terakhir kalimat pertama, terdapat kalimat ..memiliki strategi pemasaran yang hampir sama dan pelayanan yang hampir sama juga.., sebaiknya kalimat tersebut dipersingkat menjadi ..memiliki strategi pemasaran dan pelayanan yang hampir sama…

Selanjutnya pada Kerangka Pemikiran, setelah kata dan lain sebagainya, sebaiknya dibubuhi tad abaca koma (,) atau titik (.)sehingga pembaca mengerti maksud dari kalimat yang disampaikan oleh penulis tersebut. Kemudian, pada kalimat yang kedua,terdapat kata Yang beberapa kali di awal kalimat, padahal konjungsi tidak boleh di bubuhi di awal kalimat karena seharusnya konjungsi di bubuhi di tengah-tengah kalimat, maka sebaiknya kata Yang tidak boleh di gunakan pada awal kalimat, cukup kata Pertama, Kedua dan seterusnya. Lalu, pada kalimat ketiga , kata meski lebih baik diubah menjadi kata walaupun, dan pada kalimat kelima, kata di kunjungi seharusnya disambung menjadi dikunjungi. Pembubuhan tanda koma (,) juga digunakan pada kalimat terakhir setelah kata Berdasarkan evaluasi diatas.

Selanjutnya pada Bab TELAAH PUSTAKA, pada kalimat ketujuh, seharusnya setelah kata Dalam jangka panjang dibubuhi tanda koma (,). Kemudian, pada kalimat selanjutnya ..dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan pada gilirannya kepuasan tersebut dapat menciptakan kesetiaan / loyalitas konsumen seharusnya lebih dipersingkat lagi menjadi dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan dapat menciptakan kesetiaan / loyalitas konsumen, semua itu dilakukan agar tidak tejadi pemborosan kata-kata. Kemudian pada Pengertian perilaku konsumen, pada kalimat ketiga, seharusnya kata di prediksi disambung menjadi diprediksi. Lalu, pada paragraph kedua kalimat terakhir Kepuasan Pelanggan, kata tentang alangkah lebih baiknya bila diganti menjadi mengenai.

Beralih pada HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN, pada paragraph kedua kalimat kedua Dan dalam seharusnya diganti dengan kata pada. Pada paragraf keempat kalimat pertama terdapat kata ternyata memang, sebaiknya digunakan salah satu kata saja, ternyata atau memang yang akan dibubuhi pada kalimat ini. Terdapat beberapa kali penulis menggunakan kata Dan pada awal kalimat yang seharusnya tidak boleh digunakan diawal kalimat misalnya pada paragraph kedua, paragraph ketiga, paragraph kelima, paragraph ketujuh, paragraph kedelapan, paragraph kedua belas, paragraph ketiga belas,dan paragraph kelima belas.

Kemudian, pada Bab KESIMPULAN DAN SARAN pada kalimat Berdasarkan hasil pembahasan dapat diambil beberapa kesimpulan adalah sebagai berikut , seharusnya dibubuhi tanda koma (,) setelah kata pembahasan, dan kemudian kata diantaranya adalah sebagai berikut dapat dihapus kata sebagai berikut atau kata adalah yang dihapus (hanya digunakan salah satu saja).

Bab terakhir yaitu Saran, seharusnya pada saran yang pertama diganti dengan kalimat persediaan barang pada minimarket Indomaret agar disajikan lebih lengkap sehingga semua yang diinginkan konsumen dapat dipenuhi. Kemudian saran yang kedua, seharusnya, mayoritas konsumen Indonesia sensitif terhadap harga, oleh karena itu Alfamart sebaiknya menekan harga dengan cara memutuskan saluran distributor yang panjang, sehingga dapat meminimalkan biaya agar harga menjadi sama dengan pesaing.

Selasa, 16 Maret 2010

Grafik Pengangguran di Indonesia tahun 1996 - 2005



Grafik Pengangguran di Indonesia tahun 1996 - 2005


Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini telah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan di tandai dengan jumlah penganggur yang besar, pendapatan relative rendah dan kurang merata. Sebaliknya, pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan criminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang. Pengangguran merugikan bagi orang yang bersangkutan dan bagi masyarakat sekitarnya.




Dari grafik di atas, dapat kita ketahui bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada tahun 1996 hingga tahun 2005 mengalami pasang-surut, sedangkan sejak tahun 1999 hingga tahun 2005 jumlah pengangguran mengalami peningkatan. Bahkan pada tahun 2005 kenaikan jumlah pengangguran mencapai kurang lebih 11 juta jiwa. Hal ini tidak di imbangi dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Ini membuktikan bahwa banyaknya pengangguran disebabkan oleh sempitnya lapangan pekerjaan dan tidak adanya kesempatan untuk melatih ketrampilan mereka.


Untuk itu, cara yang paling utama untuk mengatasi pengangguran adalah melakukan perluasan kesempatan kerja. Perluasan kesempatan kerja sangat penting untuk tenaga kerja karena menyangkut pemenuhan kesejahteraan hidup. Tenaga kerja yang yang bekerja akan memperoleh balas jasa berupa gaji atau upah. Jadi, kesempatan kerja merupakan kesempatan untuk memperoleh penghasilan bagi tenaga kerja.

Ada berbagai cara untuk mengatasi pengangguran. Karena terdapat beberapa macam pengangguran, maka cara mengatasi pada masing-masing jenis pengangguran itu juga berbeda-beda. Diantaranya seperti, peningkatan mobilitas tenaga kerja dan modal, pengelolaan permintaan masyarakat, penyediaan informasi tentang kebutuhan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, program pendidikan dan pelatihan kerja, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dan menjadi wiraswastawan.



sumber : BPS

Senin, 22 Februari 2010

BUMN yang bermasalah dengan Pajak

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus di bayar oleh setiap warga Negara tak terkecuali Indonesia. Baik Pemerintah, Lembaga- lembaga swasta, perusahaan , dan BUMN sekalipun. Tak ada yang terlepas dari pajak itu sendiri, karena pajak adalah salah satu unsur pembangun perekonomian di Indonesia.

Alangkah baiknya, setiap wajib pajak melaksanakan kewajibannya membayar pajak, namun, kadang kala banyak wajib pajak yang “nakal” yang menunda pembayaran pajak atau malah enggan untuk membayar pajak.

Demikian pula dengan BUMN, salah satu badan usaha Negara yang juga sepatutnya membayar pajak tepat waktu, bukan menunda pembayarannya.

Dalam ungkapan Kementrian BUMN menyebutkan bahwa di temukannya permasalahan pajak yang terjadi di 76 BUMN dengan total nilai mencapai Rp. 5,40 triliun. Namun, data pajak bermasalah tersebut masih harus disinkronkan dengan data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Departemen Keuangan (Depkeu). (VIVAnews,21 februari 2010)

Data dari Kementerian BUMN menunjukkan permasalahan pajak BUMN digolongkan dalam empat kategori. Pajak bermasalah terbesar dikarenakan masih dalam proses Pengadilan Pajak senilai Rp 4,24 triliun berasal dari tiga BUMN. (VIVAnews,21 februari 2010)

Dalam kasus ini, pajak yang masih bermasalah sebagian besar berasal dari PT Pertamina senilai Rp 4,2 triliun dan sisanya Rp 40 miliar dari BUMN lainnya. (VIVAnews,21 februari 2010)

Pajak bermasalah lain adalah akibat perbedaan persepsi dengan kantor pajak senilai Rp 559,25 miliar yang terjadi di 10 perusahaan, permasalahan karena ketidakmampuan BUMN kecil membayar pajak karena likuiditas yang minim senilai Rp 564,17 miliar dari 19 perusahaan, serta karena masalah lainnya seperti administrasi dan pidana senilai Rp 36,45 miliar. (VIVAnews,21 februari 2010)

Kendati masih memiliki permasalahan pajak, BUMN juga mencatat adanya kelebihan pembayaran pajak dari Pertamina dan PLN Batam senilai Rp 15,22 triliun. (VIVAnews,21 februari 2010, antique.putra@vivanews.com)

Tidak sedikit BUMN yang menunggak pembayaran pajak, lalu apa benar sebanyak 76 BUMN yang menunggak pajak? Bagaimana bisa terjadi masalah tersebut?Apakah Ditjen pajak kurang memperhatikan masalah-masalah yang berkenaan dengan BUMN?

Ternyata, menurut Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, mengatakan bahwa hanya terdapat tiga perusahaan yakni PT Perkebunan Nusantara XIV, PT Merpati Nusantara, dan PT Djakarta Lloyd. Jika ketiga perusahaan tersebut dipaksakan untuk membayar pajak, maka diprediksi akan mengalami bangkrut. Kalau memang persoalan ini ingin selesai, utang pajak itu diubah saja jadi penyertaan modal negara atau ditanggung pemerintah. Untuk memutuskan hal itu tentu harus dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (29/1). Namun, Didu menambahkan bahwa BUMN mendukung langkah yang dilakukan oleh Ditjen Pajak untuk mengemukakan ke public mengenai siapa saja yang melakukan penunggakan pajak. Hanya saja, wajib pajak juga diberi hak menjelaskan. BUMN akan tindak lanjuti dengan memanggil semua perusahaan milik BUMN agar menjelaskan persoalannya, agar kita memiliki stratifikasi. Karena tunggakan pajak ini harus menjadi perhatian. Lalu, mengenai masalah tunggakan pajak juga terjadi dengan adanya beberapa BUMN yang masih bersengketa di pengadilan pajak, di antaranya PT Jamsostek, PT Semen Tonasa, dan PT Angkasa Pura. Statusnya yang sengketa memang masih besar tunggakananya, karena penafsiran Undang-undang Pajak yang baru. Hal ini mungkin Ditjen pajak masih menganggap yang statusnya sengketa tersebut dianggap tunggakan (Jumat,29 Januari 2010).*http://www.jpnn.com/index.php?mib=beritarubrik&rb=216

Lalu, apakah BUMN telah membayar kewajibannya itu sesegera mungkin?bagaimana Ditjen Pajak menanggapi masalah ini?

Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan tunggakan pajak perusahaan BUMN tinggal sebesar Rp1 triliun-Rp2 triliun. Angka ini diperoleh setelah pemisahan perusahaan nonBUMN dalam daftar tunggakan pajak dari Ditjen Pajak. Menurut Menteri Negara (Menneg) BUMN Mustafa Abubakar, menyatakan sisa tunggakan pajak sejumlah perusahaan BUMN sebesar Rp1 triliun-Rp2 triliun. Hal itu dihitung dari setelah mengeluarkan tunggakan pajak bukan perusahaan BUMN. Selama ini tunggakan pajak sejumlah perusahaan nonBUMN tergabung dengan perusahaan BUMN. Dengan begitu tunggakan ini sangat besar. ( ademaulidin@wartaekonomi.com)

Penurunan jumlah tunggakan pajak, ujar Mustafa, tidak terjadi akibat pembayaran pajak dilakukan oleh perusahaan BUMN secara langsung. Kementerian BUMN akan memfasilitasi perusahaan BUMN dan Ditjen Pajak dalam penyelesaian tunggakan pajak. ( ademaulidin@wartaekonomi.com)

Semula Ditjen Pajak menyebutkan tunggakan pajak sejumlah perusahaan BUMN sebesar Rp7 triliun. Kemudian, angka ini menjadi Rp2,7 triliun setelah konfirmasi kedua pihak.( ademaulidin@wartaekonomi.com)

Malahan dari 2,7 triliun setelah diselidiki jumlah tunggakan ini bukan berasal dari BUMN saja. Namun, sejumlah perusahaan swasta dan lembaga pemerintah tergabung dalam tunggakan tersebut. Mochamad Ade Maulidin ( ademaulidin@wartaekonomi.com)

Dari pernyataan tersebut di atas, bahwa tidak sedikit BUMN yang menunggak pembayaran pajak, bahkan hutangnya mencapai milyaran bahkan triliunan rupiah. Namun, Ditjen pajak sendiri telah berusaha untuk menanggapi dan memberikan solusi terbaik untuk BUMN yang menunggak. Kita berharap semoga pembayaran pajak tidak harus di tunda-tunda bagi semua wajib pajak agar pembangunan di Indonesia berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Sumber:

* VIVAnews,21 februari 2010

* http://www.jpnn.com, Jumat (29 Januari 2010).

* ademaulidin@wartaekonomi.com