PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi adalah suatu lembaga yang sudah tidak asing lagi di Indonesia, munculnya perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja pada tahun 1896, beliau mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri.
Kemudian, tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Dengan adanya kongres di Tasikmalaya,tepatnya pada tanggal 12 Juli dinyatakan sebagai Hari Koperasi. Kronologis perkembangan koperasi sejak tahun 1999 hingga sekarang yaitu:
Tahun 1999 Melalui Kepres Nomor 134 Tahun 1999 tanggal 10 November 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka Departemen Koperasi dan PK diubah menjadi Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah.
Tahun 2000 Berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 2000 tanggal 7 April 2000, maka ditetapkan Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah.
Tahun 2001
1. Melalui Keppres Nomor 101 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka dikukuhkan kembali Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
2. Berdasarkan Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Non Pemerintah, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah dibubarkan.
3. Melalui Keppres Nomor 108 Tahun 2001 tanggal 10 Oktober 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi dan UKM ditetapkan membawahi Setmeneg, Tujuh Deputi, dan Lima Staf Ahli. Susunan ini berlaku hingga tahun 2004 sekarang ini.
Sedangkan jumlah koperasi di seluruh Indonesia sampai dengan bulan November 2001, tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotan sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan, yaitu per-November 2001, sebanyak 96.180 unit .
Tahun 2002, koperasi Indonesia semakin bertambah dari segi volume usaha, jumlah anggota, maupun peningkatan modal usaha. Data yang dimiliki Kementerian Koperasi dan UKM pada saat itu yaitu :
1) Jumlah Koperasi pada Akhir tahun 2002 sebesar 1.628 mengalami pertumbuhan sebanyak 151 unit atau 10,22 % dari tahun 2001 sebanyak 1.477 unit.
2) Jumlah Anggota Koperasi pada akhir tahun 2002 sebanyak 142.470 orang mengalami peningkatan sebanyak 18.713 orang atau 15,12 % dari tahun 2001 sebanyak 123.757 orang.
3) Jumlah modal sendiri pada akhir tahun 2002 sebesar Rp. 51.568.000.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 84.000.000,- atau 0,16 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 51.484.000.000,-
4) Jumlah Modal luar pada akhir tahun 2002 sebesar Rp.39.412.000.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp.9.111.000.000,- atau 30,06 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 30.301.000.000
5) Jumlah Asset pada akhir tahun 2002 sebesar Rp.90.980.000.000,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 9.195.000.000,- atau 11,24 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 81.785.000.000,-
6) Jumlah volume usaha pada akhir tahun 2002 sebesar Rp.116.485.000.000,- mengalami kenai-kan sebesar Rp. 3.115.000.000,- atau 2,74 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 113.370.000.000,-
7) Jumlah SHU pada akhir tahun 2002 sebesar Rp. 8.642.000.000,-mengalami kenaikan sebesar Rp. 92.000.000,- atau 1,07 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 8.550.000.000,-
8) Jumlah Karyawan Koperasi tahun 2002 sebanyak 1.684 orang, mengalami kenaikan 335 orang atau 24,83 % dari tahun 2001 sebanyak 1.349 orang.
Untuk Perkembangan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP/USP) yaitu:
• Jumlah KSP/USP tahun 2002 sebanyak 627 unit meningkat 30 unit atau 5,02 % dari tahun 2001 sebanyak 597 unit.
• Jumlah anggota sebanyak 73.434 orang meningkat 2.225 orang atau 3,12 % dari tahun 2001 sebanayak 71.209 orang.
• Jumlah Volume Usaha sebanyak Rp.23.504.475.000,- meningkat Rp.2.146.226.000,- atau 10,04 % dari tahun 2001 sebanyak Rp. 21.358.249.000,-
• Jumlah Total Asset sebanyak Rp.28.839.008.000,- meningkat Rp.5.340.088.000 atau 23 % dari tahun 2001 sebanyak Rp. 23.498.920.000,-
• Jumlah SHU sebanyak Rp.3.940.463.000,- meningkat Rp.1.460.054.000,- atau 58,87 % dari tahun 2001 sebanyak Rp.2.480.009.000,-
Sedangkan pada tahun 2007 , jumlah koperasi di Indonesia mencapai 148.913 unit. Angka ini meningkat 5,98 persen dibandingkan tahun 2006. Sedangkan jumlah anggota koperasi di Indonesia pada tahun 2007 mencapai lebih kurang 29.031.802 orang. Dari segi usaha, secara umum Koperasi di Indonesia mampu meningkatkan modal usaha sebesar 17,7 persen dari Rp 46.09 triliun. Sisa Hasil Usaha (SHU) pun mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 38.46 persen, dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 3,6 triliun.
Sampai akhir tahun 2008 telah terwujud 42.267 unit koperasi berkualitas yang tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
Sumber :
http://www.kalteng.go.id/INDO/KomunikasiMassa2003.html
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.html