Kamis, 03 Juni 2010

Resensi dan Referensi Mengenai Pengkajian Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil Menengah yang Berbasis Pengembangan Ekonomi Lokal

· Resensi

Jurnal pengkajian koperasi dan UKM tahun 2005 berjudul “ PENGKAJIAN PENINGKATAN DAYA SAING USAHA KECIL MENENGAH YANG BERBASIS PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL” dilaksanakan oleh Deputi Bidang Sumberdaya UKMK tahun 2005 (diringkas oleh Togap Tambunan dan Paruhunan Nasution). Adapun daerah atau wilayah yang dijadikan obyek penelitian antara lain Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan.

Dalam jurnal ini disebutkan bahwa terdapat perkembangan UKM di beberapa provinsi. Berikut ini data-data perkembangan UKM dari beberapa provinsi di Indonesia,antara lain:

1). Perekonomian di Sumatera Utara

Hasil estimasi berdasarkan nilai tambah maupun nilai tambah per Unit Usaha menunjukkan bahwa indikator-indikator perekonomian kurang bersahabat dengan UKM.

2). Perekonomian di Sumatera Selatan.

Perkembangan perekonomian kurang mendukung perkembangan UKM di daerah tersebut. Hasil estimasi per nilai tambah maupun nilai tambah per unit usaha (UKM) menunjukkan bahwa indikator perekonomian hanya sedikit berpengaruh terhadap pertumbuhan UKM.

3). Perekonomian di Jawa Barat

Realita yang dijumpai di Jawa Barat berbeda dengan provinsi lainnya. Di Provinsi Jawa Barat indikator ekonomi seperti pertumbuhan PAD, APBD, PDRB dan indicator lainnya tidak berpengaruh sama sekali terhadap nilai tmbah maupun nilai tambah per UKM.

4). Perekonomian di Jawa Timur

Rasio PAD terhadap APBD berdasarkan hasil estimasi memiliki pengaruh yang berarti dan positif terhadap nilai tambah. RPAD juga berpengaruh nyata dan positif terhadap nilai tambah per UKM. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah Jawa Timur mempunyai kepedulian terhadap kinerja UKM.

5). Perekonomian di Nusa Tenggara Barat

Indikator perekonomian di Nusa Tenggara Barat yang berpengaruh terhadap nilai tambah maupun nilai tambah per UKM sangatlah sedikit. Dari 13 indikator yang dinilai hanya Indeks Pendapatan Perkapita (DKAP) dan Pendapatan Perkapita (IKA) yang signifikan itupun bertanda negatif. Ini berarti penduduk tidak tertarik untuk membeli produk yang dihasilkan oleh UKM, sehingga produk yang dihasilkan harus dipasarkan diluar NTB.

6). Perekonomian di Sulawesi Selatan.

Hasil estimasi menunjukkan bahwa tingkat pengangguran(UN) berpengaruh secara bermakna dan negartif terhadap nilai tambah. Ini menunjukkan penduduk usia produktif memiliki potensi mengembangkan UKM sendiri karena pengangguran belum terserap oleh UKM. Agar pengangguran terserap maka kualitas SDM perlu ditingkatkan baik melalui pendidikan maupun pelatihan yang memadai.

7). Perekonomian di Kalimantan Selatan

Hasil estimasi indikator juga tidak begitu memuaskan bagi laju peningkatan nilai tambah. Dari hasil estimasi secara individu terhadap nilai tambah, tak satupun indicator yang mempunyai pengaruh terhadap nilai tambah. Jika diestimasi dengan nilai tambah per UKM maka rasio PAD terhadap APBD mempunyai makna berarti positif.

Dari hasil kajian sebagaimana diuraikan diatas pembangunan ekonomi local secara umum tidak berpengaruh secara signifikan terhadap perkembangan kinerja sentra UKM yang diukur dengan laju perubahan nilai tambah dan produktivitasnya. Indikator tersebut mengindikasikan belum adanya keterkaitan yang berarti antara dinamika perkembangan ekonomi lokal dengan sentra UKM.

Model peningkatan daya saing UKM menekankan pada usaha pembentukan klaster UKM. Klaster UKM tersebut didukung oleh: a) sumberdaya alam dan manusia serta perekonomian lokal; b) program kemitraan; dan c) dukungan perkuatan berupa keuangan dan non keuangan. Dukungan perkuatan tersebut bersumber dari pemerintah pusat/lokal, lembaga keuangan, BUMN/BUMD, dan swasta. Keberadaan klaster UKM tersebut diharapkan membantu UKM dalam mengakses pasar, peningkatan kemampuan ekspor, menciptakan keunggulan kompetitif, dan memanfaatkan teknologi informasi.

Adapun kinerja UKM yang berada dalam sentra yang telah maju relatif lebih baik dibandingkan dengan UKM yang berada dalam sentra yang belum maju. Hasil kajian mengindikasikan sentra yang dinamis di Indonesia umumnya memiliki kriteria sebagai berikut;

a. jumlah UKM di dalam sentra rata-rata di atas 37 UKM

b. Jumlah omzet penjualan atau nilai produksi dari seluruh UKM di dalam sentra

rata-rata di atas Rp. 2.737.500.000,-per tahun

c. Jumlah tenaga kerja di dalam sentra rata-rata di atas 147 orang

d. Jumlah tambahan investasi di dalam sentra rata-rata diatas Rp. 52.000.000,- per

tahun

Dengan demikian, untuk menuju UKM yang lebih baik, pemerintah harus mendukung dan memberikan berbagai fasilitas yang diperlukan untuk peningkatan kemajuan UKM agar UKM di Indonesia menjadi lebih baik dan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional.

· Referensi

Andadari, Roos K.1998. Isu Peluang Bisnis Dinamika Krisis. Dalam :Kekuatan Kolektif Sebagai Strategi Mempercepat Pemberdayaan Usaha Kecil. Hasil Konferensi Nasional Usaha Kecil II. 7-8 Oktober 1998. editor: Edy Priyono, dkk. Center for Economic and Sosial Studies The Asia Foundation. Jakarta.

Anonim 2001. Report Bantuan Teknis bagi Penguatan UKM Republik Indonesia, Proyek Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah: Praktek Terbaik Dalam Menciptakan Suatu Lingkungan Yang kondusif Bagi UKM, Asian Development Bank-GFA Manajement-Swisscontact Services. Kantor Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM.

Blakely, J.Edward 1989. Planning Local Economic Development: Theory and Practice SAGE Publication, Inc California.

Chotim, Erna Ermawati. 1998. Isu Pelayanan Birokrasi. Dalam: Kekuatan Kolektif

Sebagai Strategi Mempercepat Pemberdayaan Usaha Kecil. Hasil Konferensi nasional Usaha kecil II. 7-8 Oktober 1998. Editor : Edy Priyono, dkk. Center for Economic and Sosial Studies The Asia Foundation, Jakarta.

CIDES. 1997 Undang-undang Persaingan Suatu Upaya MendukungPersaingan Sehat. Center for Information and Development Studies dan Kondrad Adenauer Stiftung. Jakarta.

Resensi dan Referensi Mengenai Kajian Usaha Mikro Indonesia

  • Resensi

Jurnal pengkajian koperasi dan UKM tahun 2006 berjudul “ KAJIAN USAHA MIKRO INDONESIA”. Penelitian ini merupakan hasil kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Gunatama Megah Business dan Management Consultant Tahun 2004 (diringkas oleh : Joko Sutrisno dan Sri Lestari HS). Adapun daerah atau provinsi yang menjadi obyek penelitian ini antara lain Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.

Dalam penelitian tersebut menyatakan bahwa menurut data Biro Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2003 sekitar 97 % dari seluruh perusahaan di Indonesia Merupakan Usaha Mikro, yaitu 41,8 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 30 % dengan tenaga kerja 71,44 juta, sementara keseluruhan usaha mikro, kecil dan menengah sebanyak 42,5 juta usaha dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 57 %. Adapun yang dimaksud dengan usaha mikro menurut Keputusan Menteri Keuangan nomor 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003 adalah:

- Usaha produktif milik keluarga atau perorangan

- Penjualan maksimal Rp 100 juta pertahun

- Kredit yang diajukan maksimal Rp 50 juta


Adapun keunggulan komparaatif yang dimiliki oleh UKM antara lain :

a. menebar di seluruh pelosok dengan berbagai ragam bidang usaha;

b. beroperasi dengan investasi modal untuk aktiva tetap pada tingkat yang rendah;

c. Sebagian besar Usaha Mikro dapat dikatakan padat karya (labour intensive)

d. Hubungan yang erat antara pemilik dan karyawan menyebabkan sulitnya terjadi PHK (Pemutusan Hubungan kerja).

Namun, ditengah berbagai keunggulannya, Usaha Mikro juga memiliki kelamahan, diantaranya: a. Pemasaran (permasalahan persaingan pasar dan produk; permasalah akses terhadap informasi pasar, dan permasalahan kelembagaan pendukung usaha mikro

b. Permodalan

c. Marjin Usaha yang cenderung tipis mengingat persaingan yang sangat tinggi

d. Kemitraan

e. Sumberdaya Manusia. Struktur organisasi dan pembagian kerja/ tugas kurang atau tidak jelas, bahkan sering mengarah pada one man show. Sulit mencari dan mempertahankan tenaga kerja atau pegawai yang memiliki loyalitas, disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab yang cukup tinggi. Kemampuan manajerial perusahaan masih lemah.

f. Keuangan. Belum mampu memisahkan manajemen keuangan perusahaan dan rumah tangga. Belum mampu melakukan perencanaan, pencatatan serta pelaporan keuangan yang rutin dan tersusun baik


Dengan adanya berbagai kelemahan yang dimiliki oleh usaha mikro, maka Kebijakan pengembangan usaha mikro yang efektif hendaknya dilakukan secara lebih luas dan terpadu, bukan hanya sekedar membuat daftar program dukungan dalam hal keuangan, namun usaha mikro juga memerlukan pengkajian dan reorientasi peran pemerintah dalam banyak aspek. Pengaturan pemerintah dan implementasinya sangat mempengaruhi akses usaha mikro. Ketidakpastian hukum akan menyulitkan pengembangan usaha mikro terutama dalam menghadapi pasar yang berkembang dengan dinamis.

Pemerintah dalam mengembangkan usaha mikro juga perlu menerapkan kebijakan dan program secara transparan dan bertanggung jawab. Peran pemerintah seharusnya adalah menciptakan insentif dan iklim yang kondusif agar usaha mikro mampu menghadapi persaingan. Dengan demikian, hal ini akan membangkitkan upaya untuk menghilangkan monopoli dan menghapuskan berbagai hambatan perdagangan dalam negeri dan internasional. Dengan meningkatnya peluang bisnis dan akses kepada sumber daya produktif akan meningkatkan daya saing dan kemampuan berwiraswasta.


  • Referensi:


Anonimous, 1992. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992. Departemen Koperasi dan UKM, Jakarta

Anoraga, Pandji, SE, MM dan Sudantoko, Djoko, S. Sos, MM. 2002 Koperasi Kewirausahaan, dan Usaha Kecil. Rineka Cipta, Jakarta

Cheston, Suzy dan Kuhn, Lisa, 2002. Measuring Transformation: Assessing and Improving the Impact of Micro Credit. Washington D.C. Microcredit

SummitCampaignhttp:/www.microcreditsummit.org/papers/impactpaper.htm

Hanson, Ward, 2000. Pemasaran Internet. Edisi Keempat, South Western College Publishing, Singapura, 2000.

Hitt, Michael A, Ireland, R. Duane, Hosjisson, Robert, Robert E, 2001. Manajemen Strategis: Daya Saing dan Globalisasi. Edisi Keempat, South Western College Publishing, Singapura, 2001.

Hubies, M. 1997. Menuju Industri Kecil Profesional di Era Globalisasi Melalui Pemberdayaan Manajemen Industri (Buku Orasi Guru Besar). Institut Pertanian Bogor, Bogor.

Iwantono, Sutrisno. 2002. Kiat Sukses Berwirausaha: Strategi Baru Mengelola Usaha Kecil dan Menengah, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta 2002

Hollah, Detlev. ProFI Microfinance Institution Study. SMERU Working Paper. Denpasar, Maret, 2001.

Nasution, M.1999. KOPERASI: Pemikiran dan Peluang Pembangunan Masa Depan. Departemen Kehutanan dan Perkebunan, Jakarta.

Sebstad, Jennefer, Juni 1998. Toward Guidelines for Lower-Cost Impact Assessment Methodologies for Microenterprise Programs. Discussion Paper for the Second Virtual Meeting of the CGAP Working Group on Impact Assessment Methodologies. Washington, D. C. USAID AIMS Wijaya, Kresna. 2002. Kumpulan Pemikiran: Analisis Pemberdayaan Usaha Kecil. Pustaka Wirausaha Muda, Bogor.