Sabtu, 26 November 2011

Berbagai Pengalaman Saya



Pengalaman saya menjadi panitia acara G-SENT (Gunadarma Sharia Economic Event) adalah sangat berkesan karena acara ini adalah acara terbesar SEF pada saat itu. Berlangsung selama 3 hari dengan materi yang berbeda dan bintang tamu yang berbeda pula. Dekorasi panggung yang menarik, peserta yang banyak dan kesolidan dari panitia sendiri membuat acara menjadi lebih hidup dan lebih terorganisir. Sponsor yang terkenal dan hiburan yang ditampilkan menjadikan acara tersebut menjadi lebih berwarna dan tidak monoton. Berbagai acara disajikan dalam G-SENT, seperti seminar dan lomba ekonomi syariah. Semua berjalan dengan lancar dan seperti yang diharapkan walau awalnya masalah yang datang silih berganti. Namun, berkat kerjasama tim dan kesolidan dari rekan-rekan, membuat masalah tersebut menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dan membuat keakraban menjadi semakin erat dan kompak.


Pengalaman saya mengikuti acara Aktualisasi Syariah adalah Berkesan sekali karena dalam acara tersebut banyak sekali dipaparkan masalah dan solusi perekonomian saat ini. Lewat aktualisasi syariah, saya dan peserta lain mampu untuk memilih bank syariah ketimbang dengan bank konvensional. Pembicara menjelaskan seluk beluk, kelemahan dan kerugian bank konvensional serta kebaikan penanaman modal dan tabungan di bank syariah. Semua dipaparkan dan dijelaskan dengan gaya bahasa yang menarik namun tetap pada tempatnya. Setidaknya setelah mengikuti acara ini, pengetahuan tentang ekonomi syariah sedikit berkembang.


Pengalaman saya mengkuti lomba ini adalah Sangat menyenagkan. Disamping membaca dan menulis adalah hobi saya, dari novel banyak sekali pelajaran yang dapat di ambil. Lewat lomba resensi ini, saya mengajak sekaligus menumbuhkan minat membaca untuk kalangan seusia saya. Resensi yang saya buat merupakan novel yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara. Kesan pertama melihat novel tersebut tidak seperti kesan pada saat membaca isi dari novel tersebut. Tebal dan menceritakan kisah perjuangan seseorang pada masa penjajahan. Namun, ketika telah masuk dalam inti cerita, semua jadi menarik dan membuat rasa penasaran saya muncul. Untuk itu, saya berniat untuk mengikuti lomba ini. Saya pikir resensi yang telah saya susun tidak akan dilirik oleh panitianya. Ternyata Alhamdulillah, saya mendapatkan kategori terbaik dalam penyusunan resensi novel.


Pengalaman saya sebagai kepengurusan Sharia Economic Forum (SEF) Universitas Gunadarma adalah Sangat menyenangkan bertemu dan bekerjasama dengan rekan-rekan yang memiliki talenta dan pengetahuan yang luas. Pekerjaan saya pada waktu itu adalah sebagai sekretaris SEF. Rasanya tidak mudah menjalankan tugas itu, namun berkat bantuan rekan-rekan yang solid, saya bisa melewati itu semua dengan baik. Meski kepengurusan yang saya jalani singkat, namun memberikan banyak pengalaman dan pengetahuan mengenai keorganisasian. Belajar bertanggung jawab dan tepat waktu dalam menjalankan tugas, serta saling bekerja sama dalam hal yang baik, saya dapatkan dalam organisasi ini.


Kamis, 24 November 2011

Makalah Etika Bisnis

BAB I

PENDAHULUAN

Bagi dunia Internasional, bisnis merupakan aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan sehari-hari. Tidak jenuh para pebisnis memajukan dan memperluas usahanya dalam rangka mencari keuntungan semaksimal mungkin. Mulai dari Negara adidaya hingga negara berkembang melakukan bisnis sebagai mata pencaharian mereka. Begitu pula dengan Indonesia yang tidak mau kalah bersaing dengan negara-negara maju lainnya.

Di Indonesia, perkembangan bisnis maju pesat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Mulai dari bisnis secara tradisional maupun bisnis secara on-line. Bahkan pangsa pasar bisnis on-line lebih luas dan tentunya dapat memperoleh keuntungan yang maksimal walaupun tidak sedikit pula orang yang meragukan kualitas produk yang ditawarkan secara on-line.

Namun, diantara bisnis-bisnis yang menghasilkan keuntungan, ternyata masih banyak para pebisnis yang mengacuhkan etika bisnis yang baik, seperti misalnya tidak memperhatikan kepuasan konsumen terhadap produk yang dijual.

Sejatinya, etika bisnis harus tertanam dalam jiwa para pebisnis, karena dengan etika bisnis yang baik tidak hanya keuntungan saja yang didapatkan namun kepuasan dan keloyalitasan konsumenpun akan didapatkan pula. Untuk itu, para pebisnis harus mengetahui hal-hal apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang pebisnis.

Dalam makalah ini, akan dijelaskan lebih lanjut mengenai etika bisnis yang seharusnya dilakukan oleh para pebisnis.

BAB II

PEMBAHASAN

1. Definisi Etika

Kata etika berasal dari bahasa Yunani Kuno “ethikos” yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika mencakup analisis dan penerapan suatu konsep seperti misalnya baik,buruk, benar, salah dan tanggung jawab.

Di bawah ini merupakan definisi etika menurut para ahli :

© Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat

© Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”

© Menurut White (1993) etika adalah cabang falsafah yang berkaitan dengan kebaikan moral dan menilai tindakan manusia.

Dari definisi-definisi yang telah diutarakan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa etika merupakan suatu pedoman yang mengatur dan menilai perilaku manusia, baik perilaku yang harus ditinggalkan, maupun perilaku yang harus dilakukan.

Namun, etika biasanya berkaitan erat dengan moral yang berkaitan dengan cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik dan menghindari tindakan yang buruk.

Etika dan moral mengandung pengertian yang sama, namun, dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan. Moral lebih kepada penilaian yang dilakukan, sedangkan etika berarti mengkaji system nilai-nilai yang berlaku.

2.

Definisi Bisnis

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.

Namun, secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Sumber : Menurut Steinford ( 1979) : “Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen.

3. Definisi etika bisnis

Definisi menurut para ahli :

© Menurut Brown dan Petrello (1976) Etika Bisnis: “Business is an institution which produces goods and services demanded by people”. Yang berarti bahwa bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.

© Menurut Velasquez (2005) Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi

4. Etika Bisnis yang Baik

Hal – hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis adalah :

1. Pengendalian diri, pengendalian diri harus tertanam dalam jiwa-jiwa pebisnis yang baik. Dengan adanya pengendalian diri, bisnis yang dijalankan akan sesuai dengan apa yang diharapkan.

2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility), selain pengendalian diri, tanggung jawab merupakan hal yang terpenting dalam dunia bisnis. Tanpa tanggung jawab, bisnis tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan, keuntungan tidak maksimal dan loyalitas konsumen akan semakin berkurang.

3.Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

4. Menciptakan persaingan yang sehat, sebagai pebisnis yang baik, tidak perlu melakukan kecurangan ataupun tindakan-tindakan lain yang tidak sesuai dengan etika bisnis. Maka, persaingan yang sehat sangat perlu dilakukan untuk setiap pebisnis.

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

10.Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

5. Contoh Kasus Etika Bisnis

Dalam makalah ini, kasus yang diangkat adalah mengenai usaha bisnis harian yaitu ” Usaha Penjualan Jajanan Es Campur dengan Menggunakan Pewarna Pakaian”

Bisnis dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan dengan berbagai jenis usaha untuk menunjang kebutuhan hidup. Tidak hanya usaha yang mendatangkan profit yang besar, namun tidak sedikit pula yang menjalankan usaha kecil-kecilan.

Salah satu jenis usaha yang cukup sering ditemui adalah usaha jajanan es campur yang tidak jarang menggunakan zat pewarna pakaian. Pewarna pakaian apabila masuk ke tubuh manusia akan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Apalagi jika yang mengkonsumsi minuman tersebut adalah anak-anak yang rentan terhadap penyakit.

Menurut informasisehat.wordpress.com mengenai pewarna sintetis adalah pewarna tersebut memang mempunyai keuntungan yang nyata dibandingkan pewarna alami, yaitu mempunyai kekuatan mewarnai yang lebih kuat, lebih seragam, lebih stabil, dan biasanya lebih murah. Berdasarkan rumus kimianya, zat warna sintetis dalam makanan menurut ”Joint FAO/WHO Expert Commitee on Food Additives (JECFA) dapat digolongkan dalam beberapa kelas yaitu : azo, triaril metana, quinolin, xantin dan indigoid.

Kelarutan pewarna sintetik ada dua macam yaitu dyes dan lakes. Dyes adalah zat warna yang larut air dan diperjual belikan dalam bentuk granula, cairan, campuran warna dan pasta. Digunakan untuk mewarnai minuman berkarbonat, minuman ringan, roti, kue-kue produk susu, pembungkus sosis, dan lain-lain. Lakes adalah pigmen yang dibuat melalui pengendapan dari penyerapan dye pada bahan dasar, biasa digunakan pada pelapisan tablet, campuran adonan kue, cake dan donat.

Rhodamin B. Rhodamin B adalah salah satu pewarna sintetik yang tidak boleh dipergunaan untuk makanan, selain itu pewarna lainnya yang dilarang adalah Metanil Yellow Rhodamin B memiliki rumus molekul C28H31N2O3Cl, dengan berat molekul sebesar 479.000. Rhodamin B berbentuk kristal hijau atau serbuk-unggu kemerah-merahan, sangat mudah larut dalam air yang akan menghasilkan warna merah kebiru-biruan dan berflourensi kuat. Selain mudah larut dalam air juga larut dalam alkohol, HCl dan NaOH. Rhodamin B ini biasanya dipakai dalam pewarnaan kertas, di dalam laboratorium digunakan sebagai pereaksi untuk identifikasi Pb, Bi, Co, Au, Mg, dan Th. Rhodamin B sampai sekarang masih banyak digunakan untuk mewarnai berbagai jenis makanan dan minuman (terutama untuk golongan ekonomi lemah), seperti kue-kue basah, saus, sirup, kerupuk dan tahu (khususnya Metanil Yellow), dan lain-lain.

Bila dalam minuman tersebut terdapat Rhodamin B maka tanda-tanda akutnya adalah :

1. Jika terhirup dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan.

2. Jika terkena kulit dapat menimbulkan iritasi pada kulit.

3. Jika terkena mata dapat menimbulkan iritasi pada mata, mata kemerahan, udem pada kelopak mata.

4. Jika tertelan dapat menimbulkan gejala keracunan dan air seni berwarna merah atau merah muda.

Berikut adalah beberapa jenis pewarna sintetis/buatan yang populer dan efek samping yang ditimbulkan:

1. Tartrazine (E102 atau Yellow 5)

Tartrazine adalah pewarna kuning yang banyak digunakan dalam makanan dan obat-obatan. Selain berpotensi meningkatkan hiperaktivitas anak, pada sekitar 1 - 10 dari sepuluh ribu orang, tartrazine menimbulkan efek samping langsung seperti urtikaria (ruam kulit), rinitis (hidung meler), asma, purpura (kulit lebam) dan anafilaksis sistemik (shock). Intoleransi ini tampaknya lebih umum pada penderita asma atau orang yang sensitif terhadap aspirin.

2. Sunset Yellow (E110, Orange Yellow S atau Yellow 6)

Sunset Yellow adalah pewarna yang dapat ditemukan dalam makanan seperti jus jeruk, es krim, ikan kalengan, keju, jeli, minuman soda dan banyak obat-obatan. Untuk sekelompok kecil individu, konsumsi pewarna aditif ini dapat menimbulkan urtikaria, rinitis, alergi, hiperaktivitas, sakit perut, mual, dan muntah.

3. Ponceau 4R (E124 atau SX Purple)

Ponceau 4R adalah pewarna merah hati yang digunakan dalam berbagai produk, termasuk selai, kue, agar-agar dan minuman ringan. Selain berpotensi memicu hiperaktivitas pada anak, Ponceau 4R dianggap karsinogenik (penyebab kanker) di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Norwegia, dan Finlandia.

4. Allura Red (E129)

Allura Red adalah pewarna sintetis merah jingga yang banyak digunakan pada permen dan minuman. Allura Red sudah dilarang di banyak negara lain, termasuk Belgia, Prancis, Jerman, Swedia, Austria dan Norwegia.

Sebuah studi menunjukkan bahwa reaksi hipersensitivitas terjadi pada 15% orang yang mengkonsumsi Allura Red. Dalam studi itu, 52 peserta yang telah menderita gatal-gatal atau ruam kulit selama empat minggu atau lebih diikutkan dalam program diet yang sama sekali tidak mengandung Allura Red dan makanan lain yang diketahui dapat menyebabkan ruam atau gatal-gatal. Setelah tiga minggu tidak ada gejala, para peserta kembali diberi makanan yang mengandung Allura Red dan dimonitor. Dari pengujian itu, 15% kembali menunjukkan gejala ruam atau gatal-gatal.

5. Quinoline Yellow (E104)

Pewarna makanan kuning ini digunakan dalam produk seperti es krim dan minuman energi. Zat ini sudah dilarang di banyak negara, termasuk Australia, Amerika, Jepang dan Norwegia karena dianggap meningkatkan risiko hiperaktivitas dan serangan asma.

Masih banyak lagi kerugian yang dapat ditimbulkan bagi para konsumen akibat ulah nakal para pebisnis kecil-kecilan, ingin laba yang maksimal namun menomorduakan kesehatan para konsumen.

Untuk itu, konsumen haruslah berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman. Apabila warna dari makanan atau minuman tersebut mencolok maka sebaiknya jangan dibeli apalagi dikonsumsi, karena siapa tahu malah kita yang menjadi korban dari kasus ini.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Etika bisnis dalam dunia bisnis harus dijalankan. Karena dengan etika bisnis yang baik, usaha yang dilakukan akan semakin meningkat baik laba maupun pangsa pasarnya. Para pebisnis juga harus memperhatikan komposisi produknya apakah layak jual atau tidak.

Seperti contoh kasus, bahwa ada pebisnis nakal yang mencampurkan zat pewarna pakaian pada minuman. Dampak yang diperoleh bukan hanya konsumen saja, namun berdampak buruk pula bagi pebisnisnya. Loyalitas dan kepercayaan pelanggan menjadi kurang. Untuk itu, sebaiknya para pebisnis harus mengetahui hal-hal yang patut dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/teori

http://erniritonga123.blogspot.com/

http://id.wikipedia.org/wiki/bisnis

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/definisi-dan-pengertian-bisnis/

informasisehat.wordpress.com

WWW.BALIPOST.COM

http://noersite.web.id
http://galih-chess.blogspot.com/2010/01/pengertian-etika-bisnis.html

http://septian99.wordpress.com/