Selasa, 16 Maret 2010

Grafik Pengangguran di Indonesia tahun 1996 - 2005



Grafik Pengangguran di Indonesia tahun 1996 - 2005


Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini telah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan di tandai dengan jumlah penganggur yang besar, pendapatan relative rendah dan kurang merata. Sebaliknya, pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan criminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang. Pengangguran merugikan bagi orang yang bersangkutan dan bagi masyarakat sekitarnya.




Dari grafik di atas, dapat kita ketahui bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada tahun 1996 hingga tahun 2005 mengalami pasang-surut, sedangkan sejak tahun 1999 hingga tahun 2005 jumlah pengangguran mengalami peningkatan. Bahkan pada tahun 2005 kenaikan jumlah pengangguran mencapai kurang lebih 11 juta jiwa. Hal ini tidak di imbangi dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Ini membuktikan bahwa banyaknya pengangguran disebabkan oleh sempitnya lapangan pekerjaan dan tidak adanya kesempatan untuk melatih ketrampilan mereka.


Untuk itu, cara yang paling utama untuk mengatasi pengangguran adalah melakukan perluasan kesempatan kerja. Perluasan kesempatan kerja sangat penting untuk tenaga kerja karena menyangkut pemenuhan kesejahteraan hidup. Tenaga kerja yang yang bekerja akan memperoleh balas jasa berupa gaji atau upah. Jadi, kesempatan kerja merupakan kesempatan untuk memperoleh penghasilan bagi tenaga kerja.

Ada berbagai cara untuk mengatasi pengangguran. Karena terdapat beberapa macam pengangguran, maka cara mengatasi pada masing-masing jenis pengangguran itu juga berbeda-beda. Diantaranya seperti, peningkatan mobilitas tenaga kerja dan modal, pengelolaan permintaan masyarakat, penyediaan informasi tentang kebutuhan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, program pendidikan dan pelatihan kerja, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dan menjadi wiraswastawan.



sumber : BPS