Permasalahan yang dihadapi dan langkah - langkah Pemecahannya.
1. Permasalahan yang dihadapi.
a. Penataan Kelembagaan.
1) Masih sulitnya menginventarisasi dan mengindentifikasi Koperasi yang beku yang tidak mempunyai aktivitas usaha selama 2 tahun atau lebih, namun masih memiliki asset-asset yang produktif.
2) Untuk penataan kelembagaan dan pemberian izin koperasi masih ditangani oleh berbagai Dinas Instansi yang ada, sehingga pelaksanaan pemantauan, monitoring dan evaluasi sulit dilaksanakan.
b. Produktivitas dan Efisiensi.
1) Dengan krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan sangat berpengaruh besar terhadap produktivitas dan efisiensi Koperasi, sehingga sebagian besar Koperasi yang mampu bertahan khususnya disektor riil yakni dalam penyaluran sembako dan kebutuhan lokal lainnya.
2) Adanya keterbatasan SDM, sarana/prasarana yang memadai yang dimiliki oleh Koperasi serta mantapnya jaringan usaha/Kemitraan dengan prinsif saling keterkaitan, saling membutuhkan dan saling menguntungkan.
c. Akses Kredit.
Dalam segi pembiayaan dan permodalan masih sulitnya koperasi untuk mengakses Lembaga Keuangan (perbankan) mengingat syarat yang ditetapkan cukup berat terutama masalah jaminan/agunan dan syarat lainnya.
d. Redistribusi Asset.
Dalam rangka redistribusi asset produktif yang dikelola oleh Koperasi masih sangat terbatas sehingga tidak mempunyai posisi tawar yang cukup, utamanya terhadap produk/komoditi unggulan daerah seperti : bidang perkebunan, kehutanan dan perhatian dalam arti luas utamanya bidang agribisnis
.
2. Langkah –Langkah Pemecahan.
a. Penataan Kelembagaan.
1) Perlu diadakan inventarisasi dan identifikasi (mapping) terhadap Koperasi yang ada untuk menetapkan program kebijaksanaan teknis selanjutnya.
2) Dalam rangka memacu Otonomi Daerah perlu ditetapkan kewenangan pemberian Badan Hukum Koperasi dalam satu atap sesuai dengan kopetensi masing-masing (sesuai wilayah kerjanya).
Bagi Koperasi yang wilayah keanggotaannya meliputi Kabupaten/Kota cukup oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, kecuali yang wilayah keanggotaannya lebih dari 1 (satu) Kabupaten/kota maka Badan Hukum Koperasi dikeluarkan oleh Pemerintah Propinsi.
b. Produktivitas dan Efisiensi.
1) Usaha mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi Koperasi perlu melibatkan Koperasi lebih luas lagi pada sektor-sektor produksi dan distribusi untuk mengatasi dampak negatif dari krisis ekonomi.
2) Bila kondisi normal maka Koperasi dapat diberikan peran lebih besar pada sektor jasa dan perdagangan sesuai dengan mekanisme pasar.
3) Untuk meningkatkan peranan tersebut Pemerintah maupun dunia usaha dapat memberikan fasilitas baik dalam pengembangan, sarana/ prasarana dan kemitraan kepada Koperasi
c. Akses Kredit.
1) Upaya untuk memperkuat struktur pembiayaan/permodalan Koperasi maka perlu diupayakan pembentukan dan pengembangan Lembaga Keuangan Alternatif (LKA) melalui KSP/USP, Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM) maupun subsidi dana yang bergulir yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada.
2) Meciptakan iklim yang kondusif yang memungkinkan Koperasi memperluas jaringan usaha, teknologi dan kemitraannya, baik secara vertikal horizontal dengan pengusaha besar dan BUMN/BUMD.
d. Redistribusi Asset.
Dalam redistribusi asset produktif maka secara selektif dan bertahap dapat diupayakan melibatkan Koperasi berperan aktif pada sektor perkebunan, kehutanan, pertanian dalam arti luas (agribisnis) dan lain-lain.
http://www.kalteng.go.id/INDO/Koperasi.html
Diposkan oleh Sarrah_Ceria di 23:48 0 komentar Link ke posting ini
Sabtu, 07 November 2009
Tugas Koperasi
1 Pengertian Perekonomian NeoLiberalisme
Paham Neoliberalisme atau paham ekonomi neoliberal (bentuk baru dari paham ekonomi pasar liberal) merupakan paham yang mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. neoliberalisme adalah sebuah upaya untuk mengoreksi kelemahan yang terdapat dalam liberalisme.Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.
Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral,
Neoliberalisme bertolak belakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi. Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan. Satu kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan pemikiran politik yang sederhana, menawarkan penyederhanaan politik sehingga pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel pasar dianggap salah.
Permasalahan yang dihadapi dan langkah - langkah Pemecahannya.
1. Permasalahan yang dihadapi.
a. Penataan Kelembagaan.
1) Masih sulitnya menginventarisasi dan mengindentifikasi Koperasi yang beku yang tidak mempunyai aktivitas usaha selama 2 tahun atau lebih, namun masih memiliki asset-asset yang produktif.
2) Untuk penataan kelembagaan dan pemberian izin koperasi masih ditangani oleh berbagai Dinas Instansi yang ada, sehingga pelaksanaan pemantauan, monitoring dan evaluasi sulit dilaksanakan.
b. Produktivitas dan Efisiensi.
1) Dengan krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan sangat berpengaruh besar terhadap produktivitas dan efisiensi Koperasi, sehingga sebagian besar Koperasi yang mampu bertahan khususnya disektor riil yakni dalam penyaluran sembako dan kebutuhan lokal lainnya.
2) Adanya keterbatasan SDM, sarana/prasarana yang memadai yang dimiliki oleh Koperasi serta mantapnya jaringan usaha/Kemitraan dengan prinsif saling keterkaitan, saling membutuhkan dan saling menguntungkan.
c. Akses Kredit.
Dalam segi pembiayaan dan permodalan masih sulitnya koperasi untuk mengakses Lembaga Keuangan (perbankan) mengingat syarat yang ditetapkan cukup berat terutama masalah jaminan/agunan dan syarat lainnya.
d. Redistribusi Asset.
Dalam rangka redistribusi asset produktif yang dikelola oleh Koperasi masih sangat terbatas sehingga tidak mempunyai posisi tawar yang cukup, utamanya terhadap produk/komoditi unggulan daerah seperti : bidang perkebunan, kehutanan dan perhatian dalam arti luas utamanya bidang agribisnis
.
2. Langkah –Langkah Pemecahan.
a. Penataan Kelembagaan.
1) Perlu diadakan inventarisasi dan identifikasi (mapping) terhadap Koperasi yang ada untuk menetapkan program kebijaksanaan teknis selanjutnya.
2) Dalam rangka memacu Otonomi Daerah perlu ditetapkan kewenangan pemberian Badan Hukum Koperasi dalam satu atap sesuai dengan kopetensi masing-masing (sesuai wilayah kerjanya).
Bagi Koperasi yang wilayah keanggotaannya meliputi Kabupaten/Kota cukup oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, kecuali yang wilayah keanggotaannya lebih dari 1 (satu) Kabupaten/kota maka Badan Hukum Koperasi dikeluarkan oleh Pemerintah Propinsi.
b. Produktivitas dan Efisiensi.
1) Usaha mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi Koperasi perlu melibatkan Koperasi lebih luas lagi pada sektor-sektor produksi dan distribusi untuk mengatasi dampak negatif dari krisis ekonomi.
2) Bila kondisi normal maka Koperasi dapat diberikan peran lebih besar pada sektor jasa dan perdagangan sesuai dengan mekanisme pasar.
3) Untuk meningkatkan peranan tersebut Pemerintah maupun dunia usaha dapat memberikan fasilitas baik dalam pengembangan, sarana/ prasarana dan kemitraan kepada Koperasi
c. Akses Kredit.
1) Upaya untuk memperkuat struktur pembiayaan/permodalan Koperasi maka perlu diupayakan pembentukan dan pengembangan Lembaga Keuangan Alternatif (LKA) melalui KSP/USP, Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM) maupun subsidi dana yang bergulir yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada.
2) Meciptakan iklim yang kondusif yang memungkinkan Koperasi memperluas jaringan usaha, teknologi dan kemitraannya, baik secara vertikal horizontal dengan pengusaha besar dan BUMN/BUMD.
d. Redistribusi Asset.
Dalam redistribusi asset produktif maka secara selektif dan bertahap dapat diupayakan melibatkan Koperasi berperan aktif pada sektor perkebunan, kehutanan, pertanian dalam arti luas (agribisnis) dan lain-lain.
Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, koperasi sebenarnya memang menjadi solusi terbaik untuk mengurangi tingkat kemiskinan di negeri ini. Bagaimana tidak, selain Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang sesuai dengan pasal 33 ayat 1 UUD 1945, koperasi juga didasarkan dengan adanya demokrasi ekonomi, sehingga imbalan jasa yang didapatkan sesuai dengan jasa masing-masing anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh agar dapat mensejahterakan para anggotanya.
Pada 14 Nopember lalu, di Bali, Wakil Presiden Boediono saat membuka seminar One Product One Village (OYOP) , mengucapkan bahwa pemerintah akan melibatkan Koperasi sebagai wadah untuk menampung dan mengembangkan hasil produksi sektor UMKM dalam rangka meningkatkan posisi tawar mereka. Alasannya adalah bahwa lembaga yang menampung UMKM selama ini masih sangat terbatas. Karenanya, pemerintah memilih lembaga yang cocok untuk menyokong pembiayaan dan pemasaran hasil UKM tersebut yakni Koperasi. Menurut Wapres, Koperasi lebih mudah dijangkau oleh pegiat UKM. Hanya diimbuhkan Boediono jaringan di antara mereka harus solid, sebab selama ini dipandangnya kadang tidak jalan. "Produk UKM harus diperluas jaringan pasarnya, bahkan hingga ke luar negeri," tuturnya. Kuncinya tambah mantan Gubemur BI ini, link pasar lebih luas ke kota-kota di Indonesia hingga manca negara. Selain itu juga harus sinergi antara desain dan teknologinya. Selain itu, koperasi dan UMKM memiliki peran yang strategis yang berkaitan langsung dengan kehidupan, peningkatan kesejahteraan rakyat, penopang kekuatan dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, dari segi kelembagaan, koperasi banyak berperan dalam pengembangan pengusaha mikro dan kecil. Sampai dengan tahun 2008 ,sudah ada 155,301 unit koperasi. Dari jumlah tersebut, jumlah yang aktif 70,16%. Kalau dilihat secara seri, hal ini tampak ada gejala penurunan tiap tahun. Pada tahun 2004 jumlah koperasi aktif 71,45% dan terus menurun setiap tahun sampai tahun 2008 menjadi 70,16 %. Sadar atau tidak sadar, walaupun koperasi sering diisukan negatif, koperasi ternyata terus mendapat perhatian oleh masyarakat. Animo masyarakat untuk berkoperasi juga tidak pernah surut. Justru sebaliknya walaupun tidak seperti pada era Presiden Soeharto koperasi sering mendapatkan subsidi, tampak koperasi masih terus tumbuh, walaupun jumlah yang aktif berkurang. Sebagai pembina hal ini harus segera dipecahkan. Sejalan dengan upaya perkuatan koperasi berkualitas agar koperasi dapat melayani anggota secara optimal, telah dihasilkan koperasi berkualitas sebanyak 62.761 unit (89,66%) dari total target 70.000 koperasi. Dalam mendukung usaha koperasi untuk meningkatkan pelayanan akses permodalan, selama kurun waktu 2002-2007 telah diberikan bantuan perkuatan senilai Rp 1,085 trilyun untuk 1.037 unit koperasi. Di sisi lain perkembangan Koperasi Simpan-Pinjam menunjukan peningkatan. Pada bulan Juni tahun 2009 jumlah KSP/USP sebanyak 69.552 unit atau 182,73% dibandingkan jumlah KSP/USP pada tahun 2004. Selain bantuan perkuatan, beberapa program terobosan juga telah diberikan kepada koperasi, diantaranya bantuan teknologi seperti pabrik es, Rice Milling Unit (RMU), kapal penangkap ikan untuk koperasi nelayan, teknologi pengeringan rumput laut dan bantuan teknologi lainnya. Adapun kontribusi koperasi dalam pertumbuhan UMKM adalah salah satunya dengan menyediakan permodalan yang mudah diakses pelaku usaha. Jika program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan membantu pelaku usaha kecil dan mikro mendapatkan permodalan, namun dalam prakteknya yang sudah berjalan dua tahun masih menemui kendala, faktanya mereka masih kesulitan mengakses akibat peraturan perbankan yang ketat. Tentu tidak ada salahnya menggunakan formula atau skema baru dan melibatkan Koperasi jasa keuangan (KJK) yang terdiri Koperasi simpan pinjam (KSP), unit-unit simpan pinjam (USP) milik Koperasi dan Koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) serta unit- unit Koperasi jasa keuangan syariah (UJKS) yang banyak dimiliki Koperasi konvensional. Dengan memberikan dukungan kesediaan likuiditas agar peran mereka kuat dalam melayani pinjaman pada anggota/calon anggota yang notabene pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Kesimpulan: Dari beberapa sumber dari data diatas dapat disimpulkan bahwa koperasi memberikan kontribusi yang berarti bagi kelangsungan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau yang biasa kita sebut sebagai UMKM, misalnya dengan menyediakan permodalan yang mudah diakses pelaku usaha salah satunya adalah dengan melibatkan Koperasi Jasa Keuangan untuk memeberikan dana yang cukup sehingga para pelaku usaha dapat lebih meluaskan usahanya.
Sumber : http://www.sentrakukm.com/index.php?option=com_content&view=article&id=228:koperasi-menggenjot-perkembangan-ukm&catid=44:beritadepan&Itemid=79 http://www.smecda.com/deputi7/file_makalah/pemberdayaan_kumkm.htm http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3940&Itemid=286
Resensi PINTU - Kisah pria yang memiliki “mata ke tiga”
Judul : PINTU Pengarang : Fira Basuki Editor : A.Ariobimo Nusantara Penerbit : PT Grasindo – Jakarta Tanggal – tahun terbit : Juli – 2004
Kelahiran Bowo sebagai anak “kuning” yang menurut kepercayaan adalah anak titisan nenek moyang merupakan suatu anugerah bagi orangtuanya. Bagaimana tidak, Bowo adalah anak yang pintar dan sejak kecil, dia memiliki “mata ketiga”, yaitu dapat melihat sesuatu yang gaib dan bisa membaca aura orang-orang di sekitarnya. Tidak heran jika Bowo memiliki teman gaib yang di berinya nama “Jeliteng”, jin kecil yang usianya 10 kali lipat dari tubuh aslinya. Namun, sejak kelahiran adiknya, Bowo menjadi anak yang merasa kurang diperhatikan oleh orangtuanya.Bowo mulai nakal dan sering membuat ulah disekolahnya Namun, sejak adiknya, June, menolongnya pada saat perayaan natal di sekolahnya, Bowo menjadi baik terhadapnya.
Ketika masuk ke dunia perkuliahan, banyak sekali hal-hal yang Bowo tidak mengerti, mulai dari perjalanannya menuju Surabaya, yang membuat mata batinnya terbuka sehingga dia bisa menerapkan ilmunya di kehidupan sehari-hari sampai kepada penemuan istana atau rumah joglo yang gaib. Sempat terlibat aksi perkelahian, akhirnya Bowo pindah keluar negeri untuk bersekolah di sana bersama adiknya.
Sebelum Bowo pindah keluar negeri, Bowo memiliki kekasih yang bernama Putri, teman dari June. Namun sayangnya, setelah berada di luar negeri, Bowo seperti merasa kehilangan sosok Putri dan berusaha untuk mencari perempuan lain.
Judul yang di angkat dalam novel ini sangat unik, pertama kali membaca judul, pembaca akan merasa penasaran dan memiliki keinginan besar untuk membaca. Apalagi, penulis menyajikan sesuatu yang berbeda dari novel lainnya misalnya bagaimana penulis menceritakan silsilah keluarga dari Sunan Kalijaga, berbagai adat Jawa dan kepercayaannya, ini semua sangat menarik karena penulis berusaha untuk mengenalkan salah satu budaya Indonesia. Begitu pula dengan watak dari tokoh-tokoh yang ada dalam novel tersebut, seperti Bowo yang tidak pernah bosan mencari sesuatu yang baru, nakal dan cerdas , June (adik Bowo) yang cantik dan ceria, Yangti (Nenek Bowo) yang selalu memberi nasihat dan baik dan tokoh lainnya yang ada dalam novel tersebut. Dengan latar tempat yang berbeda-beda membuat pembaca tidak merasa bosan.
Namun, Sangat di sayangkan, dalam cerita ini, disebutkan bahwa Bowo tertarik dengan seorang gadis Indonesia yang juga sedang bersekolah disana. Dan melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama dan nilai-nilai budaya Timur. Kata-kata yang diuraikan oleh penulis agak kurang berkenan karena dalam cerita tersebut, terdapat kata-kata yang vital dan kurang baik jika dibaca oleh anak-anak yang belum dewasa. Lalu disebutkan pula bahwa Bowo bertemu dengan Paris yang membuatnya jatuh cinta. Dalam cerita ini disebutkan pula bahwa masih ada kepercayaan terhadap roh-roh yang sudah mati, dukun dan benda-benda yang dianggap keramat. Namun, penulis sangat telaten dalam menjelaskan kata-kata yang dianggap tabu oleh orang-orang awam. Penulis mendeskripsikan dengan baik suasana yang sedang terjadi sehingga membuat para pembaca mampu berimajinasi seperti layaknya ada dalam cerita itu.
Dalam cerita ini, penulis menggunakan alur campuran, ada disaat menceritakan pengalaman masa lalu Bowo dan menceritakan kejadian yang telah berlanjut. Dalam segi bahasa, penulis menggunakan bahasa yang komunikatif. Apalagi dengan sentuhan bahasa Jawa dan bahasa asing.
Kisah perjalanan cinta Bowo dalam pencarian kasih sejati adalah salah satu bagian yang cukup menarik. Bowo mencintai Paris yang telah memiliki suami, namun yang paling berkesan adalah ketika Paris meninggal. Kemudian beberapa hari kemudian, Bowo bertemu keluarga yang memiliki bayi mungil yang namanya mirip dengan kekasih lamanya itu, seakan-akan bayi itu adalah reinkarnasi dari Paris. Sangat menyentuh, kekasih sejati yang telah meninggal, kini berubah menjadi wujud seorang bayi.
Di akhir cerita, akhinya Bowo menikah dengan Aida, temannya sendiri. Namun, penulis tidak menceritakan lebih lanjut kehidupan antara Bowo, Aida dan Putri, sehingga ceritanya agak menggantung. Namun,terlepas dari semua itu, novel ini adalah karya yang cukup memikat. Bahkan gaya dan cara pengungkapannya memberikan sentuhan sastra yang cukup enak untuk dinikmati oleh para pembaca. Semoga pada karya-karya Fira Basuki selanjutnya akan lebih menarik dan lebih menyentuh hati para pembaca. .